Gambar Berita
WAKIL KETUA PWM RIAU TEKANKAN ZAKAT SEBAGAI INSTRUMEN STRATEGIS PENGENTASAN KEMISKINAN

Bangkinang (PWMRIAU.OR.ID) — Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Provinsi Riau menyelenggarakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Lazismu Riau Tahun 2026 dengan tema Penguatan Inovasi Sosial yang Terintegrasi, Berdampak, dan Berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, 18–20 Sya’ban 1447 H atau bertepatan dengan 6–8 Februari 2026 M, bertempat di Stanum, Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Rakerwil ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam pengelolaan zakat di Riau, di antaranya Lazismu Pusat, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Riau, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kampar, Lazismu Riau, serta seluruh utusan Lazismu daerah se-Provinsi Riau. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Baznas Kampar, serta tamu undangan dari berbagai elemen strategis lainnya. Kehadiran lintas lembaga ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Riau, Dr. Ir. H. Imron Rosyadi, S.T., M.H, menegaskan bahwa zakat merupakan instrumen strategis dalam membantu fakir miskin dan meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Lazismu Riau Tahun 2026 yang diselenggarakan di Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Menurut Dr. Imron, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional dan terstruktur melalui lembaga resmi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ia menilai Lazismu memiliki peran penting sebagai lembaga filantropi Muhammadiyah yang dipercaya umat dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah.

“Zakat adalah instrumen penting dalam membantu fakir miskin, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Karena itu, pengelolaannya melalui lembaga resmi seperti Baznas dan Lazismu menjadi sangat krusial,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Imron menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat sangat ditentukan oleh nilai-nilai profesionalisme, transparansi, dan amanah yang dijalankan oleh para pengelola. Dengan semangat bermuhammadiyah dan tata kelola yang baik, kepercayaan masyarakat akan tumbuh secara berkelanjutan.

“Jika dikelola secara profesional, transparan, dan amanah, zakat akan menjadi instrumen Allah SWT dalam mengentaskan kemiskinan dan memperkuat keadilan sosial di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap Rakerwil Lazismu Riau 2026 mampu melahirkan program-program strategis dan unggulan yang tidak hanya bersifat bantuan jangka pendek, tetapi juga berdampak nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan umat di Provinsi Riau. (Fjr)