Gambar Berita
RAKERWIL MPW PWM RIAU HASILKAN REKOMENDASI INOVASI WAKAF

PEKANBARU, PWMRIAU.OR.ID – Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Riau sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dengan tema “Inovasi Wakaf untuk Peradaban” pada Sabtu, 13 September 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 3 Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) dengan dihadiri berbagai unsur pimpinan persyarikatan.

Rakerwil ini menghadirkan Wakil Ketua PWM Riau, Ketua MPW PWM Riau, seluruh anggota MPW se-Riau, utusan dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kota Pekanbaru, serta Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Pekanbaru dan Kampar. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam memperkuat peran wakaf sebagai instrumen penting bagi umat.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memetakan permasalahan aset tanah wakaf dan non-wakaf di Riau. Banyak aset wakaf yang belum tersertifikasi, kurang termanfaatkan secara optimal, atau bahkan belum dikelola sesuai aturan. Melalui forum ini, peserta berupaya merumuskan solusi agar tanah wakaf dan non-wakaf bisa produktif, bermanfaat, dan berkembang bagi warga persyarikatan maupun masyarakat luas.

Dalam sambutannya, Drs. H. Syafri Yoes, Koordinator MPW sekaligus Wakil Sekretaris PWM Riau, menekankan pentingnya keberlanjutan program wakaf.

“Semoga hasil dari raker ini bisa menghasilkan program terbaik ke depan, serta menyelesaikan sertifikat tanah yang belum selesai pengurusannya. Apa yang kita lakukan hari ini insyaAllah akan menjadi amal jariah,” ujarnya.

Sementara itu, H. Yulim, S.E., M.M., Ketua MPW PWM Riau, menggarisbawahi pentingnya memperluas gerakan wakaf hingga ke daerah.

“Harapannya, sosialisasi wakaf bisa mencakup sampai ke daerah dan mampu menggerakkan hati masyarakat agar gemar dalam berwakaf,” jelasnya.

Dari hasil pembahasan, beberapa rekomendasi strategis berhasil dirumuskan. Pertama, pemberdayaan wakaf produktif yang diarahkan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan kegiatan sosial ekonomi umat. Kedua, penyelesaian administrasi surat tanah wakaf sesuai dengan aturan persyarikatan agar memiliki kepastian hukum yang kuat. Ketiga, pengelolaan wakaf digital, sehingga pendataan dan transparansi bisa berjalan efektif dengan memanfaatkan teknologi. Keempat, pemaksimalan input data tanah dari tingkat daerah, cabang, hingga ranting guna memastikan seluruh aset wakaf tercatat dengan baik.

Melalui rekomendasi ini, MPW PWM Riau bertekad menjadikan wakaf bukan hanya sekadar aset yang tersimpan, melainkan juga sumber daya produktif yang memberi manfaat luas.

Dengan berakhirnya Rakerwil ini, Muhammadiyah Riau semakin optimistis bahwa wakaf dapat menjadi pilar penting dalam membangun peradaban, sekaligus mewujudkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan. (nsr)