Gambar Berita
DI USIA 84 TAHUN, HAYATI ZAS WAKAFKAN TANAH UNTUK PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH

Di Usia 84 Tahun, Hayati Zas Wakafkan Tanah untuk Persyarikatan Muhammadiyah

Pekanbaru, 23 Oktober 2025 — Wujud nyata pengabdian dan kecintaan terhadap Persyarikatan Muhammadiyah kembali ditunjukkan oleh tokoh perempuan Muhammadiyah di Riau, Hayati Zas. Di usianya yang ke-84 tahun, beliau dengan penuh keikhlasan mewakafkan sebidang tanah seluas 14.850 meter persegi yang terletak di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Tanah tersebut diserahkan secara resmi kepada Persyarikatan Muhammadiyah untuk dimanfaatkan dalam pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, sosial, dan dakwah. Wakaf ini menjadi simbol keikhlasan dan komitmen warga Muhammadiyah dalam memajukan umat.

Dalam prosesi penyerahan, Haryati Saz menyampaikan bahwa niatnya berwakaf merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT dan tekad untuk memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Semoga tanah ini bermanfaat untuk dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial Muhammadiyah. Saya berharap ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” ujarnya dengan penuh ketulusan.

Penyerahan wakaf turut disaksikan oleh Ketua Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rumbai, Hasbirullah, yang memberikan apresiasi dan doa.

“InsyaAllah, ini akan menjadi bekal jariah, dan tanah wakaf ini dapat memberi manfaat luas bagi umat,” ungkapnya.

Hadir pula Jabarullah, Ketua PDM Kota Pekanbaru, Fikrizon, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM, serta sejumlah pimpinan cabang dan ranting Muhammadiyah yang menyaksikan langsung prosesi tersebut.

Dalam dokumen resmi penyerahan, turut menjadi saksi Desril, Ketua PCM Rumbai, dan Maryulis RW, yang menandatangani sebagai saksi pendamping.

Sementara itu, Ketua Nazir Wakaf Muhammadiyah Riau, Yuslim, menyampaikan terima kasih atas keikhlasan Hayati Zas.

“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Hayati Zas. Mari kita jaga hati para wakif, rawat aset wakaf, dan urus administrasinya sesuai aturan Persyarikatan Muhammadiyah,” tegasnya.

Ia menambahkan, tanah wakaf tersebut akan dikelola secara produktif dan transparan agar manfaatnya berkelanjutan bagi umat.

Wakaf ini menjadi teladan berharga bagi warga Muhammadiyah, bahwa pengabdian sejati dapat dilakukan kapan saja, selama niatnya tulus dan ikhlas. *Nsr